Sabtu, 23 September 2017

Inilah Tips Lulus Tes CPNS Tahun 2017

Inilah Tips Lulus Tes CPNS Tahun 2017 – Sahabat sekalian, pada kesempatan kali ini akan share artikel mengenai Tips Lulus Tes CPNS Tahun 2017 Ini. Seperti Dilansir dari Situs: Menpan.Go.Id: Menteri Asman Abnur mencermati hasil tes dengan sistem CAT yang bisa diketahui secara real time ketika berkunjung ke kantor BKN beberapa waktu silam. Warga masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS, harus mencermati dan memenuhi syarat-syarat mulai dari pendaftaran serta persyaratan lain yang telah ditetapkan biar lolos seleksi administrasi. Setelah itu, pekerjaan berikutnya yakni mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 20/2017 ihwal Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok bahan soal SKD. Ketiga kelompok soal dimaksud yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kabag Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi mengatakan, biar lolos ke tahapan berikutnya, akseptor seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB. Untuk itu, akseptor diminta mempersiapkan diri dengan mempelajari sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan. TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia. Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI in mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Materi kedua yakni Tes Intelegensi Umum (TIU) yang dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan memberikan informasi secara verbal maupun tulis. Tes ini juga untuk menilai kemampuan numerik yaitu kemampuan melaksanakan operasi, perhitungan angka dan melihat korelasi diantara angka-angka. TIU juga untuk mengetahui kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melaksanakan pikiran sehat secara runtut dan sistematis, dan kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Adapun Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja berdikari dan tuntas, kemauan dan kemampuan berguru berkelanjutan. “TKP juga untuk menilai kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain,” imbuh Suwardi.
Belum simpulan hingga di situ, alasannya untuk lulus tes masih harus mengikuti  Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB. Berdasarkan Permen PANRB No 20/2017  terrsebut, bahan Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan bahan seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud. Tetapi jikalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi  yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun bahan SKB, maka  penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS. Materi  SKB selanjutnya itu selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Suwardi menambahkan, tidak seluruh akseptor yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah akseptor yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar. Dijelaskan bahwa SKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan akomodasi komputer  dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan/atau menggunakan akomodasi komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan akomodasi berdikari yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN. Bagi instansi yang belum siap untuk melaksanakan seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, dapat melaksanakan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain, yaitu tes praktik kerja, dengan bahan dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan, dan tes fisik/kesamaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan. Dalam hal ini, instansi bersangkutnan harus membuat dan memberikan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan SKD dimulai. “Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang balasannya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy,” pungkas Suwardi.
Mau Belajar Test CPNS Online Tahun 2017????

KLIK DISINI


Demikianlah artikel mengenai Tips Lulus CPNS Tahun 2017, semoga artikel ini dapat menunjukkan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.[ki]

Sumber http://www.katailmu.com

0 komentar:

Posting Komentar